SMKN8JKT
SMK NEGERI 8 JAKARTA [dot] com « Home | kontak Kami | Peta SITUS

Tentang Kami

Produk & Layanan

Kemitraan

Kontak kami

Brosur

Pengantar
Tabungan Wadiah
Kredit Murabahah
Kredit Murabahah
SYARAT PENGAJUAN KREDIT MURABAHAH
  1. Memiliki rekening tabungan wadiah di BMS Tsamaniyah
  2. Mengisi form aplikasi pengajuan kredit murabahah
  3. Mengisi form surat perjanjian kesanggupan membayar
  4. Menyerahkan slip gaji atau honor
  5. Menyerahkan agunan bagi nasabah peserta didik
  6. Menyerahkan foto copy kartu identitas
  7. Dikenakan biaya materai Rp 7.000,-
  8. Menyetujui akad kredit dengan pejabat bank

 

KETENTUAN LAIN KREDIT MURABAHAH

  1. Biaya administrasi kredit murabahah 0.5 % dari jumlah pinjaman
  2. Bagi hasil 1.5% per bulan
  3. Masa angsuran maksimal 10X angsuran
  4. Pembayaran angsuran dilakukan setiap tanggal jatuh tempo sesuai dengan tanggal yang disepakati pada surat perjanjian
  5. Bagi guru dan karyawan bersedia dipotong honor untuk pelunasan kredit murabahah setiap bulannya
  6. Keterlambatan pembayaran dikenakan denda 0.05% per hari dari angsuran pokok
  7. Jumlah pinjaman maksimal Rp 1.000.000 (relatif)

 

 
Home | Tentang Kami | Produk & Layanan | Kemitraan | Brosur