Seiring berkembangnya dunia perbankan khususnya perbankan syariah dan untuk menggalakkan gemar menabung maka pada tanggal 2 Agustus 2010 atau 21 Sya’ban 1431. Diresmikanlah Bank Mini Syariah Tsamaniyah sebagai unit produksi kompetensi keahlian Akuntansi dan tempat praktek peserta didik untuk mengaplikasikan mata pelajaran muatan lokal yaitu Perbankan Syariah.
Sumber modal usaha diperoleh dari penjualan saham perdana kepada Bapak/Ibu guru dan karyawan sebanyak 183 lembar saham dengan nilai nominal Rp 100.000 per lembar saham atau senilai Rp 18.300.000. Para pemegang saham akan memperoleh deviden setiap akhir tahun atas kepemilikan saham di Bank Mini Syari’ah Tsamaniyah.
|