|
|
Berita Sekolah |
»
|
Rabu, 17 Agustus 2011 |
|
Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-66
|
»
|
Selasa, 09 Agustus 2011 |
|
Lomba Aktivitas Islam Ramadhan 1432H
|
»
|
Jumat, 15 Juli 2011 |
|
Penutupan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) Ta. 2011/2012
|
»
|
Rabu, 13 Juli 2011 |
|
Recruitment PT Wardah Kosmetik
|
|
+ Indeks
|
|
|
|
|
Sertifikasi Brevet A & B |
|
Sertifikasi Brevet adalah Sertifikasi yang diberikan kepada peserta pelatihan di bidang pajak. Kompetensi Keahlian Akuntansi SMK Negeri 8 Jakarta berupaya secara maksimal dan berkesinambungan agar dapat bersinergi dengan kebutuhan lulusan SMK Negeri 8 Jakarta yang akan bekerja di dunia usaha dan dunia industri.
Tujuan:
-
Meningkatkan kemampuan perpajakan peserta didik baik materi perundang-undangan maupun manfaatnya
-
Meningkatkan kemampuan pengetahuan peserta didik mengenai wawasan dan lingkungan usaha/bisnis dalam kaitannya dengan implementasi ketentuan perpajakan untuk menghadapi tingkat kompetensi yang semakin besar
-
Menyiapkan tenaga terampil tingkah menengah bidang akuntansi dan perpajakan untuk mengisi kesempatan kerja yang ada pada dunia usaha/dunia industry sekarang ini.
Manfaat:
-
Peserta didik memiliki sertifikat yang sama kualitasnya dengan yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi internasional
-
Memiliki kemampuan yang sangat menunjang untuk memenangkan persaingan saat mencari pekerjaan
-
Menyiapkan kemampuan untuk melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian Akuntansi
Peserta pelatihan adalah peserta didik tingkat XII kompetensi keahlian akuntansi. Kegiatan pelatihan dilaksanakan di ruang Laboratorium Akuntansi SMK Negeri 8 Jakarta dengan durasi 4 jam selama 16 kali pertemuan. Perserta dibimbing langsung dengan instruktur dari PT. TSI (Trainindo Services International) selaku mitra kerja untuk pelatihan serfikasi brevet A dan B.
Keunggulan Pelatihan Brevet A dan B
-
Staf pengajar adalah tenaga ahli dan praktisi di bidang perpajakan, konsultan pajak, instruktur pajak, auditor akuntan publik dan staf Direktorat Jenderal Pajak
-
Materi selalu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan pajak terbaru
-
Sertifikat terakreditasi oleh British Safety Council dan Departemen Tenaga Kerja
Materi yang diberikan
-
Pajak Penghasilan (PPh)
-
PPh Pemotongan dan Pemungutan (PPh Pasal 21 & 26)
-
PPh Pasal 22, 23 dan 26
-
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM)
-
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
-
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
-
Bea Materai
-
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
|
|
|
|